25 Agustus 2009

dari teror ke teror

paska pengeboman jw marriot, kepoilisian beserta segenap jajaran intelijen tengah intensif untuk mengejar rantai panjang terorisme di indonesia. hasilnya sudah beberapa yang diduga terlibat ditangkap, dan ada beberapa nama yang masuk dalam dpo sebagai buronan yang diyakini terlibat dalam jaringan teror tersebut.

atas hasil kerja polisi ini kita tentu sangat berbangga hati, polisi Indonesia ternyata bekerja luar biasa dalam mengungkap jaringan teror. prestasi ini tentu menjadi catatan penting atas kinerja kepolisian.

dan pasti, sebagai rakyat yang setia mengabdi pada negara, kita akan mendukung setiap usaha kepolisian dalam menciptakan keamanan di indonesia. dan saya pun setuju bahwa kerja besar ini harus terus dilanjutkan.

sekarang tinggal bagaimana negara mampu mengarahkan rakyat secara bersama melawan terorisme, tentu dengan cara yang simpatik. karena apabila negara terlihat over acting dan bertindak secara tidak wajar justru akan menjadi umpan balik bagi pemberantasan terorisme.

apa yang baru baru ini dilakukan pihak kepolisian saya rasa berpotensi untuk membuat masyarakat kehilangan simpati. kepolisian secara terbuka mengumumkan akan mengawasi sejumlah dakwah agama, ini membuat banyak pendakwah merasa gerah karena merasa ruang agama sudah dibatasi. pada beberapa media yang saya baca mulai banyak mubaligh yang complain karena merasa diawasi, sehingga merasa tidak bebas dalam menyampaikan dakwah. saya pun merasa heran dengan tindakan kepolisian, logikanya sudah pasti tidak mungkin menyampaikan dakwah yang mengajak orang untuk melakukan bom bunuh diri di depan majlis yang ramai, misalnya dimasjid atau di lapangan. dakwah yang menjurus kearah terorisme sudah pasti dilakukan tidak secara terbuka.

ruang ibadah adalah bagian dari hak asasi manusia yang siapapun wajib untuk menghargainya. maka melakukan tindakan yang berakibat pada pembatasan bagi ruang ibadah adalah pelanggaran ham. tindakan secara berlebihan dalam mengawasi dakwah agama justru akan membuat banyak orang tersinggung. keadaan ini seakan menggambarkan bahwa islam memang identik dengan terorisme, sehingga materi beragama pun perlu diawasi. bukan hanya menimbulkan ketersinggungan umat, tapi juga malah bisa menimbulkan ruang bagi tumbuhnya bibit teror baru dalam masyarakat.

kita sepakat bahwa bentuk teror seperti apa yang dilakukan oleh kelompok pengebom bunuh diri adalah salah dan sesat. kesesatan tersebut mestinya tidak boleh menimbulkan “kesesatan” baru dalam penanganan terorisme di Indonesia. negara beserta perangkat nya harus dapat meyakinkan rakyat untuk terlibat secara aktif dan memberikan jaminan bagi terpenuhinya kebebasan ruang ibadah tanpa dicurigai.

masalah penanganan terorisme harusnya tidak hanya dilihat sebagai masalah keamanan semata. Bagi saya terorisme adalah sebuah akibat bukan sebab. Akibat dari pertarungan sosial yang menimbulkan penderitaan rakyat, kemiskinan, ketidakadilan dan berbagai bentuk kecurangan. maka penanganan yang hanya berorientasi keamanan tidak akan menyelesaikan masalah terorisme di indonesia.

negara dan perangkatnya semestinya mampu merangkul kelompok garis keras yang berpotensi untuk melakukan gerakan bawah tanah.

saya yakin benar terorisme sangat berkait dengan kemiskinan dan berbagai masalah sosial lain. Termasuk didalamnya dominasi kaum pemodal asing di Indonesia yang secara buas sudah merampas setengah kedaulatan indonesia. indonesia dengan segala permasalahan nya makin kelihatan ringkih, namun mangambil langkah yang tepat akan membuat jalan bangsa ini dalam menumpas terorisme semakin kuat.
Sayang rasanya kekuatan dukungan rakyat terhadap upaya penanganan terorisme menjadi titik balik hanya karena perangkat negara yang berlaku over acting untuk menegakkan hukum.

Tidak ada komentar: